Sabtu, 06 April 2019

KONSERVASI ARSITEKTUR


TUGAS KONSERVASI ARSITEKTUR


A.    PENDAHULUAN
Konservasi secara umum diartikan pelestarian namun demikian dalam khasanah para pakar konservasi ternyata memiliki serangkaian pengertian yang berbeda-beda implikasinya. Menurut Sidharta dan Budihardjo (1989), konservasi merupakan suatu upaya untuk melestarikan bangunan atau lingkungan, mengatur penggunaan serta arah perkembangannya sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa mendatang sedemikian rupa sehingga makna kulturalnya akan dapat tetap terpelihara.
Menurut Danisworo (1991), konservasi merupakan upaya memelihara suatu tempat berupa lahan, kawasan, gedung maupun kelompok gedung termasuk lingkungannya. Di samping itu, tempat yang dikonservasi akan menampilkan makna dari sisi sejarah, budaya, tradisi, keindahan, sosial, ekonomi, fungsional, iklim maupun fisik (Danisworo, 1992). Dari aspek proses disain perkotaan (Shirvani, 1985), konservasi harus memproteksi keberadaan lingkungan dan ruang kota yang merupakan tempat bangunan atau kawasan bersejarah dan juga aktivitasnya.
Konservasi dengan demikian sebenarnya merupakan pula upaya preservasi namun dengan tetap memanfaatkan kegunaan dari suatu tempat untuk menampung/memberi wadah bagi kegiatan yang sama seperti kegiatan asalnya atau bagi kegiatan yang sama sekali baru sehingga dapat membiayai sendiri kelangsungan eksistensinya. Dengan kata lain konservasi suatu tempat merupakan suatu proses daur ulang dari sumber daya tempat tersebut.
·         JENIS – JENIS KONSERVASI
            Dalam pelaksanaan konservasi terhadap kawasan/ bangunan cagar budaya, maka ada tindakan-tindakan khusus yang harus dilakukan dalam setiap penanganannya (Burra Charter, 1999), antara lain:
                                              1.          Konservasi yaitu semua kegiatan pemeliharaan suatu tempat sedemikian rupa sehingga mempertahankan nilai kulturalnya
                                              2.          Preservasi adalah mempertahankan bahan dan tempat dalam kondisi eksisting dan memperlambat pelapukan
                                              3.          Restorasi / Rehabilitasi adalah upaya mengembalikan kondisi fisik bangunan seperti sediakala dengan membuang elemen-elemen tambahan serta memasang kembali elemen-elemen orisinil yang telah hilang tanpa menambah bagian baru
                                              4.          Rekonstruksi yaitu mengembalikan sebuah tempat pada keadaan semula sebagaimana yang diketahui dengan menggunakan bahan lama maupun bahan baru dan dibedakan dari restorasi
                                              5.          Adaptasi / Revitalisasi adalah segala upaya untuk mengubah tempat agar dapat digunakan untuk fungsi yang sesuai
                                              6.          Demolisi adalah penghancuran atau perombakan suatu bangunan yang sudah rusak atau membahayakan.

·         TUJUAN KONSERVASI
            Menurut David Poinsett, Preservation News (July, 1973. p5-7), keberadaan preservasi objek-objek bersejarah biasanya mempunyai tujuan:
                                              1.          Pendidikan
Peninggalan objek-objek bersejarah berupa benda-benda tiga dimensi akan memberikan gambaran yang jelas kepada manusia sekarang, tentang masa lalu, tidak hanya secara fisik bahkan suasana dan semangat masa lalu.
                                              2.          Rekreasi
Adalah suatu kesenangan tersendiri dalam mengunjungi objek-objek bersejarah karena kita akan mendapat gambaran bagaimana orang-orang terdahulu membentuk lingkungan binaan yang unik dan berbeda dengan kita sekarang.
                                              3.          Inspirasi
Patriotisme adalah semangat yang bangkit dan tetap akan berkobar jika kita tetap mempertahankan hubungan kita dengan masa lalu, siapa kita sebenarnya, bagaimana kita terbentuk sebagai suatu bangsa dan apa tujuan mulia pendahulu kita. Preservasi objek bersejarah akan membantu untuk tetap mempertahakan konsep-konsep tersebut.
                                              4.          Eknomi
Pada masa kini objek-objek bersejarah telah bernilai ekonomi dimana usahausaha untuk mempertahan bangunan lama dengan mengganti fungsinya telah menjadi komoditas parawisata dan perdagangan yang mendatangkan keuntungan.

·         MANFAAT KOBSERVASI

                                              1.          Memperkaya pengalaman visual
                                              2.          Memberi suasana permanen yang menyegarkan
                                              3.          Memberi kemanan psikologis
                                              4.          Mewariskan arsitektur
                                              5.          Asset komersial dalam kegiatan wisata internasional

·         SKALA/LINGKUP KONSERVASI

                                          1.              Lingkungan Alami (Natural Area)
                                          2.              Kota dan Desa (Town and Village)
                                          3.              Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines and View Corridor)
                                          4.              Kawasan (Districts)
                                          5.              Wajah Jalan (Street-scapes)
                                          6.              Bangunan (Buildings)
                                          7.              Benda dan Penggalan (Object and Fragments)

·         KRITERIA KONSERVASI

                                          1.              Estetika
                                          2.              Kejamakan
                                          3.              Kelangkaan
                                          4.              Keistimewaan
                                          5.              Peranan Sejarah
                                          6.              Penguat Kawasan di Sekitarnya

·         PERAN ARSITEK DALAM KONSERVASI
Internal:
                                          1.              Meningkatkan kesadaran di kalangan arsitek untuk mencintai dan mau memelihara warisan budaya berupa kawasan dan bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi.
                                          2.              Meningkatkan kemampuan serta penguasaan teknis terhadap jenis-jenis tindakan pemugaran kawasan atau bangunan, terutama teknik adaptive reuse.
                                          3.              Melakukan penelitian serta dokumentasi atas kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan.
Eksternal:
                                          1.              Memberi masukan kepada Pemda mengenai kawasan-kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan dari segi arsitektur.
                                          2.              Membantu Pemda dalam menyusun Rencana Tata Ruang untuk keperluan pengembangan kawasan yang dilindungi (Urban Design Guidelines)
                                          3.              Membantu Pemda dalam menentukan fungsi atau penggunaan baru bangunan-bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi yang fungsinya sudah tidak sesuai lagi (misalnya bekas pabrik atau gudang) serta mengusulkan bentuk konservasi arsitekturalnya.
                                          4.              Memberikan contoh-contoh keberhasilan proyek pemugaran yang dapat menumbuhkan keyakinan pengembang bahwa dengan mempertahankan identitas kawasan/bangunan bersejarah, pengembangan akan lebih memberikan daya tarik yang pada gilirannya akan lebih mendatangkan keuntungan finansial.

B.     TELAAH PUSTAKA
            Museum Fatahillah, yang terletak di Kawasan Kota Tua, atau tepatnya di Jalan Taman Fatahillah No. 2, Jakarta Barat. Pada awalnya sejarah museum fatahillah merupakan bangunan kolonial Belanda yang dipergunakan sebagai balai kota.  Peresmian gedung dilakukan pada tanggal 27 April 1626, oleh Gubernur Jenderal Pieter de Carpentier (1623-1627) dan membangun gedung balai kota baru yang kemudian direnovasi pada tanggal 25 Januari 1707, pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Joan van Hoorn dan baru selesai pada tanggal 10 Juli 1710 di masa pemerintahan lain, yaitu pada Gubernur Jenderal Abraham van Riebeeck.

            Gedung yang dipergunakan sebagai Balaikota ini, juga memiliki fungsi sebagai Pengadilan, Kantor Catatan Sipil, tempat warga beribadah di hari Minggu, dan Dewan Kotapraja (College van Scheppen). Kemudian sekitar tahun 1925-1942,  gedung tersebut  juga digunakan untuk mengatur sistem Pemerintahan pada Provinsi Jawa Barat. Kemudian  tahun 1942-1945, difungsikan sebagai  kantor tempat pengumpulan logistik Dai Nippon.
            Kemudian sekitar tahun 1919 untuk memperingati berdirinya batavia ke 300 tahun, warga kota Batavia khususnya para orang Belanda mulai tertarik untuk membuat sejarah tentang kota Batavia. Lalu pada tahun 1930, didirikanlah yayasan yang bernama Oud Batavia (Batavia Lama) yang bertujuan untuk mengumpulkan segala hal tentang sejarah kota Batavia.
            Tahun 1936, Museum Oud Batavia diresmikan oleh Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh Stachouwer (1936-1942), dan dibuka untuk umum pada tahun 1939.. Setelah itu pada tahun 1968 gedung ini diserahkan kepada Pemda DKI Jakarta dan kemudian dijadikan sebagai Museum pada tahun 1974.
            Gedung Museum yang berdiri saat ini awalnya merupakan Balai Kota (Stadhuis) yang diresmikan oleh Gubernur Jendral Abraham Van Riebeeck pada tahun 1710. Pembangunan gedung ini sendiri telah dimulai pada era Gubernur Jendral Jan Pieterszoon Coen, pada tahun 1620. Kondisi tanah Jakarta yang labil membuat gedung ini sempat anjlok, sehingga dilakukan beberapa kali usaha pemugaran hingga peresmiannya.
            Pada masa selanjutnya, gedung ini sempat mengalami beberapa kali peralihan fungsi. Gedung ini pernah berfungsi antara lain sebagai Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat (1925-1942), kantor pengumpulan logistik Dai Nippon (1942-1945), markas Komando Militer Kota/Kodim 0503 Jakarta Barat (1952-1968). Baru pada tahun 1968, gedung secara resmi diserahkan kepada Pemda DKI Jakarta pada 1968 dan diresmikan sebagai Museum Sejarah Jakarta pada tanggal 30 Maret 1974 oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin.
            Museum dengan nama populer 'Museum Fatahillah' ini menyimpan 23.500 koleksi barang bersejarah, baik dalam bentuk benda asli maupun replika. Koleksi ini berasal dari Museum Jakarta Lama (Oud Batavia Museum) yang sebelumnya terletak di Jalan Pintu Besar Utara No. 27, yang saat ini ditempati Museum Wayang. Diantara koleksi yang penting untuk diketahui masyarakat adalah Prasasti Ciaruteun peninggalan Tarumanagara, Meriam Si Jagur, Patung Dewa Hermes, sel tahanan dari Untung Suropati (1670) dan Pangeran Diponegoro (1830). Ada pula lukisan Gubernur Jendral VOC Hindia Belanda dari 1602-1942, alat pertukangan zaman prasejarah dan koleksi persenjataan. Selain itu, terdapat koleksi mebel antik peninggalan abad ke-17 hingga abad ke-19, sejumlah keramik, gerabah dan prasasti.
            Pada sejarah museum fatahillah berdasarkan pembentukannya hingga bisa kita kunjungi sampai sekarang ini, menyimpan sisa penjajahan di dalamnya. Terbentuk menjadi dua lantai dengan ruang bawah tanah ini, berisikan banyak peninggalan bersejarah yaitu :
·         Lantai bawah : Berisikan peninggalan VOC seperti patung, keramik-keramik barang kerajinan seperti prasasti, gerabah, dan penemuan batuan yang ditemukan para arkeolog. Terdapat pula peninggalan kerajinan asli Betawi (Batavia) seperti dapur khas Betawi tempo dulu
·         Lantai dua : Terdapat perabotan peninggalan para bangsa Belanda mulai dari tempat tidur dan lukisan-lukisan, lengkap dengan jendela besar yang menghadap alun-alun. Konon, jendela besar inilah yang digunakan untuk melihat hukuman mati para tahanan yang dilakukan di tengah alun-alun.
·         Ruang bawah tanah : Yang tidak kalah penting pada bangunan ini adalah, penjara bawah tanah para tahanan yang melawan pemerintahan Belanda. Terdiri dari 5 ruangan sempit dan pengap dengan bandul besi, sebagai belenggu kaki para tahanan.


   Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar