TUGAS KONSERVASI ARSITEKTUR
A.
PENDAHULUAN
Konservasi secara umum diartikan pelestarian namun demikian
dalam khasanah para pakar konservasi ternyata memiliki serangkaian pengertian
yang berbeda-beda implikasinya. Menurut Sidharta dan Budihardjo (1989),
konservasi merupakan suatu upaya untuk melestarikan bangunan atau lingkungan,
mengatur penggunaan serta arah perkembangannya sesuai dengan kebutuhan saat ini
dan masa mendatang sedemikian rupa sehingga makna kulturalnya akan dapat tetap
terpelihara.
Menurut Danisworo (1991), konservasi merupakan upaya
memelihara suatu tempat berupa lahan, kawasan, gedung maupun kelompok gedung
termasuk lingkungannya. Di samping itu, tempat yang dikonservasi akan
menampilkan makna dari sisi sejarah, budaya, tradisi, keindahan, sosial,
ekonomi, fungsional, iklim maupun fisik (Danisworo, 1992). Dari aspek proses
disain perkotaan (Shirvani, 1985), konservasi harus memproteksi keberadaan
lingkungan dan ruang kota yang merupakan tempat bangunan atau kawasan
bersejarah dan juga aktivitasnya.
Konservasi dengan demikian sebenarnya merupakan pula upaya
preservasi namun dengan tetap memanfaatkan kegunaan dari suatu tempat untuk
menampung/memberi wadah bagi kegiatan yang sama seperti kegiatan asalnya atau
bagi kegiatan yang sama sekali baru sehingga dapat membiayai sendiri
kelangsungan eksistensinya. Dengan kata lain konservasi suatu tempat merupakan
suatu proses daur ulang dari sumber daya tempat tersebut.
·
JENIS – JENIS KONSERVASI
Dalam
pelaksanaan konservasi terhadap kawasan/ bangunan cagar budaya, maka ada
tindakan-tindakan khusus yang harus dilakukan dalam setiap penanganannya (Burra
Charter, 1999), antara lain:
1.
Konservasi yaitu semua kegiatan pemeliharaan suatu
tempat sedemikian rupa sehingga mempertahankan nilai kulturalnya
2.
Preservasi adalah
mempertahankan bahan dan tempat dalam kondisi eksisting dan memperlambat
pelapukan
3.
Restorasi /
Rehabilitasi adalah upaya mengembalikan kondisi fisik bangunan seperti
sediakala dengan membuang elemen-elemen tambahan serta memasang kembali
elemen-elemen orisinil yang telah hilang tanpa menambah bagian baru
4.
Rekonstruksi yaitu
mengembalikan sebuah tempat pada keadaan semula sebagaimana yang diketahui
dengan menggunakan bahan lama maupun bahan baru dan dibedakan dari restorasi
5.
Adaptasi /
Revitalisasi adalah segala upaya untuk mengubah tempat agar dapat digunakan
untuk fungsi yang sesuai
6.
Demolisi adalah
penghancuran atau perombakan suatu bangunan yang sudah rusak atau membahayakan.
·
TUJUAN KONSERVASI
Menurut
David Poinsett, Preservation News (July, 1973. p5-7), keberadaan preservasi
objek-objek bersejarah biasanya mempunyai tujuan:
1.
Pendidikan
Peninggalan
objek-objek bersejarah berupa benda-benda tiga dimensi akan memberikan gambaran
yang jelas kepada manusia sekarang, tentang masa lalu, tidak hanya secara fisik
bahkan suasana dan semangat masa lalu.
2.
Rekreasi
Adalah suatu
kesenangan tersendiri dalam mengunjungi objek-objek bersejarah karena kita akan
mendapat gambaran bagaimana orang-orang terdahulu membentuk lingkungan binaan
yang unik dan berbeda dengan kita sekarang.
3.
Inspirasi
Patriotisme
adalah semangat yang bangkit dan tetap akan berkobar jika kita tetap
mempertahankan hubungan kita dengan masa lalu, siapa kita sebenarnya, bagaimana
kita terbentuk sebagai suatu bangsa dan apa tujuan mulia pendahulu kita.
Preservasi objek bersejarah akan membantu untuk tetap mempertahakan
konsep-konsep tersebut.
4.
Eknomi
Pada masa
kini objek-objek bersejarah telah bernilai ekonomi dimana usahausaha untuk
mempertahan bangunan lama dengan mengganti fungsinya telah menjadi komoditas
parawisata dan perdagangan yang mendatangkan keuntungan.
·
MANFAAT KOBSERVASI
1.
Memperkaya pengalaman visual
2.
Memberi suasana permanen yang menyegarkan
3.
Memberi kemanan psikologis
4.
Mewariskan arsitektur
5.
Asset komersial dalam kegiatan wisata internasional
·
SKALA/LINGKUP KONSERVASI
1.
Lingkungan Alami (Natural Area)
2.
Kota dan Desa (Town and Village)
3.
Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines and View
Corridor)
4.
Kawasan (Districts)
5.
Wajah Jalan (Street-scapes)
6.
Bangunan (Buildings)
7.
Benda dan Penggalan (Object and Fragments)
·
KRITERIA KONSERVASI
1.
Estetika
2.
Kejamakan
3.
Kelangkaan
4.
Keistimewaan
5.
Peranan Sejarah
6.
Penguat Kawasan di Sekitarnya
·
PERAN ARSITEK DALAM KONSERVASI
Internal:
1.
Meningkatkan kesadaran di kalangan arsitek untuk
mencintai dan mau memelihara warisan budaya berupa kawasan dan bangunan
bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi.
2.
Meningkatkan kemampuan serta penguasaan teknis
terhadap jenis-jenis tindakan pemugaran kawasan atau bangunan, terutama teknik
adaptive reuse.
3.
Melakukan penelitian serta dokumentasi atas kawasan
atau bangunan yang perlu dilestarikan.
Eksternal:
1.
Memberi masukan kepada Pemda mengenai kawasan-kawasan
atau bangunan yang perlu dilestarikan dari segi arsitektur.
2.
Membantu Pemda dalam menyusun Rencana Tata Ruang untuk
keperluan pengembangan kawasan yang dilindungi (Urban Design Guidelines)
3.
Membantu Pemda dalam menentukan fungsi atau penggunaan
baru bangunan-bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi yang
fungsinya sudah tidak sesuai lagi (misalnya bekas pabrik atau gudang) serta
mengusulkan bentuk konservasi arsitekturalnya.
4.
Memberikan contoh-contoh keberhasilan proyek pemugaran
yang dapat menumbuhkan keyakinan pengembang bahwa dengan mempertahankan
identitas kawasan/bangunan bersejarah, pengembangan akan lebih memberikan daya
tarik yang pada gilirannya akan lebih mendatangkan keuntungan finansial.
B.
TELAAH PUSTAKA
Museum
Fatahillah, yang terletak di Kawasan Kota Tua, atau tepatnya di Jalan Taman
Fatahillah No. 2, Jakarta Barat. Pada awalnya sejarah museum fatahillah merupakan bangunan kolonial
Belanda yang dipergunakan sebagai balai kota. Peresmian gedung
dilakukan pada tanggal 27 April 1626, oleh Gubernur Jenderal Pieter de Carpentier (1623-1627) dan membangun
gedung balai kota baru yang kemudian direnovasi pada tanggal 25 Januari 1707,
pada masa pemerintahan Gubernur
Jenderal Joan van Hoorn dan baru selesai pada tanggal 10 Juli 1710 di
masa pemerintahan lain, yaitu pada Gubernur
Jenderal Abraham van Riebeeck.
Gedung
yang dipergunakan sebagai Balaikota ini, juga memiliki fungsi sebagai
Pengadilan, Kantor Catatan Sipil, tempat warga beribadah di hari Minggu, dan
Dewan Kotapraja (College van
Scheppen). Kemudian sekitar tahun 1925-1942, gedung tersebut
juga digunakan untuk mengatur sistem Pemerintahan pada Provinsi Jawa
Barat. Kemudian tahun 1942-1945, difungsikan sebagai kantor tempat
pengumpulan logistik Dai Nippon.
Kemudian
sekitar tahun 1919 untuk memperingati berdirinya batavia ke 300 tahun, warga
kota Batavia khususnya para orang Belanda mulai tertarik untuk membuat sejarah
tentang kota Batavia. Lalu pada tahun 1930, didirikanlah yayasan yang bernama Oud Batavia (Batavia Lama) yang
bertujuan untuk mengumpulkan segala hal tentang sejarah kota Batavia.
Tahun
1936, Museum Oud Batavia diresmikan oleh Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh Stachouwer (1936-1942),
dan dibuka untuk umum pada tahun 1939.. Setelah itu pada tahun 1968 gedung ini
diserahkan kepada Pemda DKI Jakarta dan kemudian dijadikan sebagai Museum pada
tahun 1974.
Gedung
Museum yang berdiri saat ini awalnya merupakan Balai Kota (Stadhuis)
yang diresmikan oleh Gubernur Jendral Abraham Van Riebeeck pada tahun 1710.
Pembangunan gedung ini sendiri telah dimulai pada era Gubernur Jendral Jan
Pieterszoon Coen, pada tahun 1620. Kondisi tanah Jakarta yang labil membuat
gedung ini sempat anjlok, sehingga dilakukan beberapa kali usaha pemugaran
hingga peresmiannya.
Pada
masa selanjutnya, gedung ini sempat mengalami beberapa kali peralihan fungsi.
Gedung ini pernah berfungsi antara lain sebagai Kantor Pemerintah Provinsi Jawa
Barat (1925-1942), kantor pengumpulan logistik Dai Nippon (1942-1945),
markas Komando Militer Kota/Kodim 0503 Jakarta Barat (1952-1968). Baru pada
tahun 1968, gedung secara resmi diserahkan kepada Pemda DKI Jakarta pada 1968
dan diresmikan sebagai Museum Sejarah Jakarta pada tanggal 30 Maret 1974 oleh
Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin.
Museum
dengan nama populer 'Museum Fatahillah' ini menyimpan 23.500 koleksi barang
bersejarah, baik dalam bentuk benda asli maupun replika. Koleksi ini berasal
dari Museum Jakarta Lama (Oud Batavia Museum) yang sebelumnya terletak
di Jalan Pintu Besar Utara No. 27, yang saat ini ditempati Museum Wayang.
Diantara koleksi yang penting untuk diketahui masyarakat adalah Prasasti
Ciaruteun peninggalan Tarumanagara, Meriam Si Jagur, Patung Dewa Hermes, sel
tahanan dari Untung Suropati (1670) dan Pangeran Diponegoro (1830). Ada pula
lukisan Gubernur Jendral VOC Hindia Belanda dari 1602-1942, alat pertukangan
zaman prasejarah dan koleksi persenjataan. Selain itu, terdapat koleksi mebel
antik peninggalan abad ke-17 hingga abad ke-19, sejumlah keramik, gerabah dan
prasasti.
Pada
sejarah museum fatahillah berdasarkan pembentukannya hingga bisa kita kunjungi
sampai sekarang ini, menyimpan sisa penjajahan di dalamnya. Terbentuk menjadi
dua lantai dengan ruang bawah tanah ini, berisikan banyak peninggalan
bersejarah yaitu :
·
Lantai bawah : Berisikan peninggalan VOC seperti patung,
keramik-keramik barang kerajinan seperti prasasti, gerabah, dan penemuan batuan
yang ditemukan para arkeolog. Terdapat pula peninggalan kerajinan asli Betawi
(Batavia) seperti dapur khas Betawi tempo dulu
·
Lantai dua : Terdapat perabotan peninggalan para bangsa
Belanda mulai dari tempat tidur dan lukisan-lukisan, lengkap dengan jendela
besar yang menghadap alun-alun. Konon, jendela besar inilah yang digunakan
untuk melihat hukuman mati para tahanan yang dilakukan di tengah alun-alun.
·
Ruang bawah
tanah : Yang tidak kalah
penting pada bangunan ini adalah, penjara bawah tanah para tahanan yang melawan
pemerintahan Belanda. Terdiri dari 5 ruangan sempit dan pengap dengan bandul
besi, sebagai belenggu kaki para tahanan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar